Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Jbg Makali Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penggeledahan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Jbg
Tanggal Surat Rabu, 14 Feb. 2018
Nomor Surat /PH.2/02/2018
Pemohon
NoNama
1Makali
Termohon
NoNama
1Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan Penggeledahan yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah;
  3. Menyatakan Penyitaan, Penangkapan, Penetapan Tersangka dan Penahanan yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah ;
  4. Menyatakan tindakan Termohon yang membawa dan merampas kemerdekaan Pemohon adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
  5. Memerintahkan kepada Termohon untuk segera mengeluarkan atau membebaskan pemohon dari tahanan Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Kediri Jawa Timur ;
  6. Menghukum Termohon membayar biaya perkara.

Atau,
Jika Pengadilan Negeri Jombang berpendapat lain, mohon Putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya