INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/Pid.Pra/2018/PN Jbg | CITRA AGUSTINA | Kepala Kepolisian Resort Jombang, Cq. Kepala Kepolisian Sektor Wonosalam | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Jul. 2018 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penangkapan | ||||
Nomor Perkara | 3/Pid.Pra/2018/PN Jbg | ||||
Tanggal Surat | Senin, 23 Jul. 2018 | ||||
Nomor Surat | Pra/2018 | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Berdasar pada argument dan fakta-fakta yuridis diatas, dimohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkara A Quo berkenan memutus perkara ini sebagai berikut :
PEMOHON sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap Perkara aquo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dan rasa kemanusiaan. Apabila Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa Permohonan aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |