Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Jbg Nadhea Sulis Pinanda Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Jbg
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nadhea Sulis Pinanda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Menetapkan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga atas nama anak yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, yang semula tertulis atas Nama: SHAHIA HERNING B. TANITRA (berdasarkan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga) Diganti meniadi SHAHIA HERNING BUDI TANITRA;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirim salinan penetapan dari permohonan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk dilakukan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga atas nama anak PEMOHON tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul menurut hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak