Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
19/Pid.C/2023/PN Jbg Aspio Tri Utomo, S.H. MOH BAGUS YULIANTO Bin MUJIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 19/Pid.C/2023/PN Jbg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/2062/X/RES.1.8/2023/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Aspio Tri Utomo, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH BAGUS YULIANTO Bin MUJIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Pada hari senin, tanggal 18 September 2023 sekira jam 03.22 WIB di Warung Dusun Brodot Desan Brodot Kecamatan bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang telah terjadi pencurian  sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHP yang dilakukan oleh tersangka MOH BAGUS YULIANTO Bin MUJIANTO, yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara memasuki warung yang di tinggali oleh Sdri. +ALLAFAH pada waktu malam hari tanpa di kehendaki oleh yang berhak 
Pihak Dipublikasikan Ya