Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/Pdt.Bth/2022/PN Jbg 1.Solikhatiningsih
2.Wahyuning Widiati S.ST
3.Priyo Hadiwiyono
4.Estu Rahayuningdiyah
5.Agus Budi Rianto
6.Eko Bagus Jeffrianto
7.Yenny Dwi Kurniawati
1.Karti Binti Kastari
2.Karsumah Binti Kastari
3.Sukarni Binti Kastari
4.Ropii Bin Kastari
5.Ngatinah Binti Kastari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 43/Pdt.Bth/2022/PN Jbg
Tanggal Surat Kamis, 28 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Solikhatiningsih
2Wahyuning Widiati S.ST
3Priyo Hadiwiyono
4Estu Rahayuningdiyah
5Agus Budi Rianto
6Eko Bagus Jeffrianto
7Yenny Dwi Kurniawati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD FIRMAN ISLAMY, S.H.Solikhatiningsih
2MUHAMMAD FIRMAN ISLAMY, S.H.Wahyuning Widiati S.ST
3MUHAMMAD FIRMAN ISLAMY, S.H.Priyo Hadiwiyono
4MUHAMMAD FIRMAN ISLAMY, S.H.Estu Rahayuningdiyah
5MUHAMMAD FIRMAN ISLAMY, S.H.Agus Budi Rianto
6MUHAMMAD FIRMAN ISLAMY, S.H.Eko Bagus Jeffrianto
7MUHAMMAD FIRMAN ISLAMY, S.H.Yenny Dwi Kurniawati
Tergugat
NoNama
1Karti Binti Kastari
2Karsumah Binti Kastari
3Sukarni Binti Kastari
4Ropii Bin Kastari
5Ngatinah Binti Kastari
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar (Goed Opposant) ;
  3. Menyatakan Tanah Seluas 2223M2 (dua ribu dua ratus dua puluh tiga meter persegi) yang terletak di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang sesuai Penunjuk DI 300 3581/2008 Tanah Milik Adat C No.6637, Persil 6, Klas SIII, sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik Nomor:00842, adalah milik Solikhatiningsih (Pelawan I);
  4. Menyatakan Tanah seluas 0.128 Hektare, pada Petok No.0, Persil 63, Kelas III, yang terletak di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang adalah milik Ahli waris Suwanan H.S. (Pelawan II);
  5. Menyatakan Sertipikat  Hak Milik Nomor 106, Tahun 1986 atas nama Kastari yang menjadi dasar Terlawan mengajukan Gugatan dan Eksekusi adalah tidak benar dan/atau tidak berlaku;
  6. Menyatakan dan menetapkan Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor:5/Pdt.G/2020/PN Jbg, tanggal 9 Juli 2020, batal demi hukum;
  7.  Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada Terlawan;
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada keberatan atau upaya hukum lain.

ATAU

Apabila yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa perkara aquo berpendapat lain, mohon kiranya diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex Aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak