Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan bahwa nama sebagai berikut:
- NUR FADLILAH (Bersarkan KTP , KK , Akte Kelahiran . KARIP ( Kartu Identitas Pensiun) dan SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri))
- MACHMUDAH (Berdasarkan Akta Nikah milik Pemohon)
Adalah merupakan nama dari 1 (satu) orang yang sama yaitu PEMOHON, dan untuk seterusnya Pemohon memilih nama NUR FADLILAH ;
- Membebankan biaya perkara yang timbul menurut hukum yang berlaku;
Demikian permohonan ini dibuat, atas terkabulnya Permohonan Ini PEMOHON menyampaiakan banyak terima kasih. |