Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PN Jbg HENDRO MAULANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PN Jbg
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRO MAULANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama HENDRO MAULANA atau HENDRA MAULANA, 2 (dua) nama berbeda adalah 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan dari permohonan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, untuk mencatat dalam register perbaikan nama yang sedang berjalan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak