Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Jbg MOCHAMAD YASIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Jbg
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOCHAMAD YASIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Menetapkan Ganti Nama pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga atas nama anak yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, yang semula tertulis atas Nama: MOCHAMAD VANO ALZAR! (berdasarkan Akta Kelahiran Milik Anak dan Kartu Keluarga), Diganti menjadi MUHAMMAD AZRI ALVANO:
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirim salinan penetapan dari permohonan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk dilakukan pergantian nama pada Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga atas nama anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul menurut hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak