Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan, bahwa PEMOHON sebagai wali dari anak yang belum dewasa yang Bernama NADHIFA GHINA NUR AISYAH Tempat, Tanggal Lahir : Jombang, 09-03-2008;
- Memberikan ijin kepada PEMOHON bertindak untuk dan atas nama, serta mewakili anak yang belum dewasa untuk Mengambil Jaminan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00088 Desa/Kel: Jabon , Surat Ukur tanggal 21-08- 2010 No.113/Jabon/2010 dengan Luas 74 m2 yang digunakan sebagai Agunan atau pinjaman atas nama Almarhum Bapak DIAN PURWADI pada Bank BNI kantor Cabang Jombang;
- Membebankan biaya perkara yang timbul menurut hukum yang berlaku;
Demikian Permohonan ini dibuat atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih |