Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 07 Mar. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
22/Pdt.G/2024/PN Jbg |
Tanggal Surat |
Rabu, 06 Mar. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | MARIYAMAH Binti IKSAN | 2 | ISKAK bin SALAMUN | 3 | ALIE IMRON bin A. RIFA’I |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Sumaninghati, SH.,M.Hum. | MARIYAMAH Binti IKSAN | 2 | Sumaninghati, SH.,M.Hum. | ISKAK bin SALAMUN | 3 | Sumaninghati, SH.,M.Hum. | ALIE IMRON bin A. RIFA’I |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | Ny. ENDANG IFIYATI.S.H., | 2 | KEPALA KANTOR PERTANAHAN (ATR/BPN) KABUPATEN JOMBANG, |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
PRIMAI R;
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menjatuhkan putusan Para Penggugat adalah Ahliwaris sebagai pemilik dari tanah sawah yang tercatat dalam SHM No. 309, Cambar Situasi,. Tgl. 26-12 - 1983, Nomor : 1709, Luas Tanah : 12.150 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Timur, daerah Tingkat II Jombang, Kecamatan Tembelang, Desa Sentul ;
- Menyatak Tergugat yang diwakili oleh saudaranya (sepupunya) perbuatan yang dilakukan adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang dibantu oleh Turut Tergugat I sebagai Notaris PPAT di Jombang ;
- Membatalkan Batik Nama SHM No. 309 dari Drs. DARMAWAN dan dikembalikan ke nama asai IKSAN P. MUPIATUN ;
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu kedatipun Tergugat melakukan upaya hukum baik banding, Verzet maupun kasasi (Uit Voorbaar Bij Vorrad ) ;
- Menghukum kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang untuk tunduk dan mematuhi putusan hakim Pengadilan Negeri Jombang sebagai akibat yang timbul dalam perkara ini
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
SUBSIDAIR ;
Jika Pengadilan Negeri Jombang berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil- adiinya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |