Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JOMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PN Jbg HENDRA WICAKSANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PN Jbg
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRA WICAKSANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Menetapkan Ganti Nama pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanO Sipil Kabupaten Jombang, yang semula tertulis atas Nama: ARFAN FAISAL ALFARIZQI, (berdasarkan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga) Diganti menjadi SALMAN FAISAL ALFARIZQI:
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirim salinan penetapan dari permohonan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk dilakukan Ganti nama pada Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul menurut hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak